KEDIRI | ARTIK.ID - Polres Kediri Kota menetapkan empat orang jadi tersangka terkait kasus kasus penganiayaan yang menewaskan BM (14), salah satu santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur. Empat orang tersebut merupakan kakak kelas korban.
Berita Sebelumnya: Kematian Santri di Kediri, Keluarga di Banyuwangi Tidak Terima dan Lapor ke Polsek Glenmore
Baca Juga: Kematian Santri di Kediri, Keluarga di Banyuwangi Tidak Terima dan Lapor ke Polsek Glenmore
"Minggu malam kami telah mengamankan 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
AKBP Bramastyo Priaji menyebut empat tersangka itu adalah MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17)
Kapolres Kediri Kota menjelaskan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Kematian Santri di Kediri, Keluarga di Banyuwangi Tidak Terima dan Lapor ke Polsek Glenmore
"Sejak dilaporkannya kasus ini di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, Sabtu, 24 Februari, hasil koordinasi kami, kerja sama Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut," jelas Bramastyo.
Sejak dilaporkannya kasus ini di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, Sabtu, 24 Februari, hasil koordinasi kami, kerja sama Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut," jelas Bramastyo.
Baca Juga: Kematian Santri di Kediri, Keluarga di Banyuwangi Tidak Terima dan Lapor ke Polsek Glenmore
Sebelumnya, korban BM asal Banyuwangi meninggal diduga setelah dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban meninggal pada Jumat (23/2) siang.
(red)
Editor : Fuart