MOJOKERTO | ARTIK.ID - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 1.075 buruh pabrik rokok.
Bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp1,8 juta per orang.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Alun-alun Mojokerto
Penyerahan BLT dilakukan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di salah satu pabrik rokok di Mojokerto, Jumat (1/12).
Bupati Ikfina mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dan sebagai bentuk tanggung jawab kesehatan dari Cukai Rokok.
Baca Juga: IKM Batik Maja Bharama Wastra Jadi Destinasi Wisata Edukasi Baru Mojokerto
"Bantuan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Bupati Ikfina.
BLT tersebut akan disalurkan secara bertahap sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. Bupati Ikfina menegaskan, bantuan ini tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun.
Baca Juga: PAC Fatayat NU Pungging Gelar Acara Sebar Buah Mojo Bersama Bupati Ikfina Fahmawati
"Saya ingatkan, bantuan ini jangan dipotong oleh pihak mana pun. Silahkan dihitung dulu dan mohon dimanfaatkan dengan baik," kata Bupati Ikfina.
(ara)
Editor : Fuart