JAKARTA | ARTIK.ID - Indonesia diketahui berencana melakukan kebijakan redenominasi mata uang rupiah. Terkait hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo, mengaku siap melakukannya, tapi ada tiga faktor yang harus dipenuhi sebelum redenominasi rupiah dapat dilakukan.
Pertama, kondisi ekonomi Indonesia harus bagus dan tidak terpengaruh oleh perlambatan ekonomi global.
Baca Juga: Sri Mulyani Amankan Rp 28 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara
Kedua, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan harus stabil dan tidak terganggu oleh ketidakpastian global.
Ketiga, kondisi sosial politik di Indonesia harus kondusif, mendukung, positif, dan kuat.
"Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain, tahapannya, sudah kami siapkan semua secara operasional dan langkah-langkahnya," ujar Perry, Kamis (22/06/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Soroti Dampak Perang Dagang Akibat Kebijakan Tarif Impor Trump
Redenominasi rupiah sendiri merupakan kebijakan yang bertujuan untuk menyederhanakan nilai mata uang dengan menghilangkan tiga angka nol.
BI berharap redenominasi rupiah dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia, terutama dari sisi efisiensi.
Dengan redenominasi rupiah, transaksi ekonomi sehari-hari akan lebih mudah dan sederhana. Selain itu, redenominasi rupiah juga dapat meningkatkan citra dan martabat rupiah sebagai mata uang nasional.
Baca Juga: BI Sediakan Layanan Kas Keliling Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025
Namun begitu, hingga saat ini Bank Sentral belum menemukan waktu yang pas untuk melaksanakannya.
(ara)
Editor : Fuart