KPU Jembrana Tetapkan 243.796 Pemilih Untuk Pemilu Tahun 2024

avatar Artik
PLENO : Anggota Bawaslu Jembrana I Nyoman Westra (tengah pakai baju putih) Saat menerima Salinan DPT pemilu 2024 usai rapat pleno KPU 21/6
PLENO : Anggota Bawaslu Jembrana I Nyoman Westra (tengah pakai baju putih) Saat menerima Salinan DPT pemilu 2024 usai rapat pleno KPU 21/6

JEMBRANA | ARTIK.ID - Bawaslu Jembrana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam persiapan Pemilihan Umum tahun 2024. Rapat tersebut digelar di hotel Jimbarwana. Rabu (21/6).

Anggota Bawaslu Jembrana, I Nyoman Westra berkomentar, Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memeriksa, mengevaluasi, serta menetapkan DPT yang akan nantinya digunakan dalam proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Forkopimda Jembrana Siap Amankan Pemilu 2024

"DPT sangatlah penting dalam menjamin hak setiap warga yang memiliki hak pilih. Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat agar DPT ini mencerminkan kesempurnaan dan keadilan bagi semua pemilih," kata Westra pada saat rapat Pleno terbuka.

Sementara itu, Ni Made Wartini, yang juga anggota Bawaslu Jembrana, ikut menyoroti pentingnya keberadaan DPT yang akurat dan mutakhir. "Kami akan bekerja keras untuk memastikan tidak ada pemilih ganda, pemilih fiktif, atau hal-hal lain yang dapat merugikan integritas Pemilu. Transparansi dan keadilan adalah kunci utama dalam proses ini," ungkapnya.

Baca Juga: Forkopimda Jembrana Siap Amankan Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, mengapresiasi atas kerja - kerja Bawaslu Jembrana dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih dari pencoklitan hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024. "Kedepannya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu adalah kunci dari suksesnya Pemilu diselenggarakan," ujarnya

Lanjut tangkas mengatakan di Kabupaten Jembrana untuk Daftar Pemilih Tetap di Pemilu Tahun 2024 sebanyak  243.796 Pemilih terdiri dari 120.395 Pemilih laki-laki dan 123.401 perempuan tersebar di 51 Desa/Kelurahan  dengan jumlah TPS sebanyak 898 TPS termasuk 1 TPS Khusus.

Baca Juga: Pemkab Jembrana Gelar upacara pralingga Pura Melanting Pasar Umum Negara

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT ini juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Bali, perwakilan partai politik, pemangku kepentingan terkait.(lani)

Editor : Lani