UBUD | ARTIK.ID - Petugas kepolisian dari Polsek Ubud berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus tindak pidana kejahatan dalam kurun waktu sebulan terakhir, kasus kejahatan ini mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga Perampokan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira di Mapolsek Ubud, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Ubud Writers & Readers Festival Menghadirkan Lebih dari 200 Penulis dari Seluruh Dunia
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan 3 kasus tersebut yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor yang terjadi di depan Warung Sate Madura yang berlokasi di Banjar Teges Yangloni, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Kemudian pengungkapan kasus percobaan tidak pidana pemerasan dengan kekerasan atau percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) di Toko JJ Pet Ubud yang berlokasi di Banjar Pengosekan Kaja, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Baca Juga: Dihantam Truk, Avanza Terjunglal ke Bawah Jembatan di Baypas Ida Bagus Mantra
Serta pengungkapan kasus terakhir yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat di Kantor Bedeng Proyek Pondok Saraswati yang berlokasi di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
"Dari tiga kasus ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Dimulai dari pelaku pencurian sepeda motor dengan pelaku Murtada (29), kemudian pelaku perampokan Aris Tri Wibowo (43), serta pelaku pencurian barang atau curat yakni Irfan Susanto (31)," pungkasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Jabar dan Bali Bangkitkan Perekonomian Pasca Pandemi
(ara)
Editor : Fuart