SURABAYA | ARTIK.ID - Setelah beberapa kali beraksi lolos, akhirnya satu pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MJR (36) warga Jl. Sidotopo Wetan Surabaya, berhasil dibekuk anggota unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (26/12/2022) membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Baca Juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo
Satu pelaku MJR berhasil ditangkap di wilayah Jalan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya Jawa Timur. Pelaku diketahui baru keluar dari Lapas 3 bulan yang lalu.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, maka petugas pun langsung bergerak cepat untuk menangkap satu pelaku yang sedang bersembunyi di wilayah Kapasan Surabaya, sekitar pukul 23.30 WIB," kata AKBP Mirza.
AKBP Mirza menambahkan penangkapan itu dilakukan pada Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Wiyung Ringkus Pelaku Curanmor Warkop Surabaya
Aksi pelaku pencurian kendaraan ini sempat terekam cctv dan viral di media sosial yang diunggah salah satu korban.
Dari pengakuan tersangka sendiri, dirinya sudah beraksi di 12 TKP di Kota Surabaya.
Lebih lanjut, AKBP Mirzal memaparkan satu pelaku ini aksinya sudah dilaporkan korban sebanyak empat kali di Kota Surabaya.
Baca Juga: Ketahuan Warga, Pelaku Curanmor Simalungun Diringkus Beramai-ramai
Salah satunya yakni laporan di parkiran apotek K24 Jl. Kapas Kerampung 220, Perumdos blok U 201/3, Perumdos blok U 180, dan gedung jurusan design produk industi kampus ITS, Kota Surabaya.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah rekaman CCTV, satu sepeda motor Yamaha Mio, satu STNK sepeda motor dengan Nopol W 4424 ES, satu buah remote sepeda motor, dan satu motor Suzuki FU warna hitam (sarana yang digunakan pelaku)," kata AKBP Mirzal.
(ara)
Editor : Fuart