MADIUN | ARTIK.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di black spot Jalan Raya Surabaya-Madiun, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (22/12/2022).
Insiden itu melibatkan tiga kendaraan yang mengakibatkan satu korban mengalami luka pada bagian kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Caruban untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Perempuan 24 Tahun Ditemukan Tewas Terikat dalam Kamar Kos di Madiun
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, dikonfirnasi Kamis siang membenarkan kejadian tersebut.
“Benar hari ini terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan di blackspot kita yaitu tanjakan pugruk,” kata Ipda Roni Susanto.
Baca Juga: Perempuan 24 Tahun Ditemukan Tewas Terikat dalam Kamar Kos di Madiun
Dilansir dari memorandum, kecelakaan itu bermula saat tronton box Nopol AG 8987 AE yang dikemudikan oleh Muhamad Riza Aminudin melaju dari arah barat.
Sampai di TKP, dari arah berlawanan melaju truck box Nopol W 9121 NX yang dikemudikan oleh Slamet Hermanto mengangkut mie berusaha mendahului kendaraan didepannya. Karena tidak tersedia ruang cukup, akhirnya menabrak tronton box.
Setelah tronton terhenti paska adu banteng dengan truck box, diseruduk mobil Nopol B 1159 KYB dari arah belakang yang dikemudikan oleh Wisnu Andrianto.
Laka lantas terjadi diduga karena kelalaian pengemudi kendaraan truck box Nopol W 9121 NX.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi Madiun dan Surabaya Diringkus Karena Terlibat Narkoba
(ara)
Editor : Fuart