Diduga Korupsi BBM, Bareskrim Polri Geledah Kantor PT PPN

avatar Artik

JAKARTA | ARTIK.ID - Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Sales Area Kalselteng dan PT Pertamina Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kantor Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalteng.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, penggeledahan itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM non-tunai antara PT PPN dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang merugikan negara hingga Rp 451 miliar.

Baca Juga: Ali Baham dan Pertamina Patra Niaga Bertemu Membahas Satu Harga BBM di Papua Barat

“Penyidik melakukan rekontruksi pengaliran BBM dari kantor Pertamina di Banjarmasin kepada para transportir, baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai,” kata Azizah dalam keterangan pers, Kamis (8/12/2022)

Rekontruksi dilakukan di kantor PT PPN Sales Area Kalselteng dan PT Pertamina Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Sebut Dirinya Tidak Terlibat

Azizah menyebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain terkait perkara.”Dan dokumen lain terkait dengan perkara,” imbuhnya.

Bareskrim telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 berdasarkan hasil gelar perkara. Terkait perkara aquo yang telah berjalan penyidikannya, ditemukan adanya indikasi kuat timbulnya kerugian negara sebesar Rp 451,66 miliar.

Baca Juga: BBM Bioetanol Pertamina Perdana di Surabaya, Ini Harga dan Spesifikasinya

Kerugian Negara tersebut sebagai akibat adanya dugaan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penjualan BBM secara nontunai.

(ara)

Editor : Fuart