SURABAYA | ARTIK.ID - Kecelakaan yang terjadi di Madiun baru-baru ini menewaskan seorang remaja, laka itu melibatkan bus dan sepeda motor di ruas Jalan Surabaya-Madiun Kilometer 146-147 di Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan, peristiwa itu terjdi pada Selasa (08/11/2022).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Madiun Didapuk Ketua DPC HKTI, Ini Langkah Pertamanya
"Bermula ketika motor yang dikendarai korban menabrak bus Rosalia Indah yang menuju Surabaya," ujar Ipda Roni, dikutip dari komps.
Ipda Roni Susanto mengatakan, korban meninggal di tempat setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak bagian depan bus.
Baca Juga: Truk Pertamina di Madiun Tabrak Pengayuh Sepeda Hingga Tewas
"Ya, menabrak bagian depan sisi samping bus, korban meninggal,” ujar Ipda Roni.
Menurut Roni, korban meninggal bernama Bimanda Utomo Putro (19), asal Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Awalnya Bus Rosalia Indah bernomor polisi AD 7383 OA yang dikemudikan DH berbelok ke araungkaadiun, setelah keluar dari rumah makan di Caruban.
Saat bus hendak berbelok terdapat petugas rumah makan yang menyeberangkan kendaraan itu.
“Kendaraan yang dari arah barat sudah berhenti sehingga bus itu berjalan dengan posisi masih melintang di badan jalan," ungkap Ipda Roni.
Baca Juga: Kecelakaan di Saradan Madiun, Tewaskan Seorang Mahasiswa
Namun tiba-tiba dari arah timur sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AE 2628 GM yang dikendarai Bimanda tidak mengindahkan sehingga menabrak bodi depan pojok sebelah kanan bus.
Akibat tabrakan itu, korban terjatuh dan tewas di lokasi kejadian.
(ara)
Editor : Redaksi