MADIUN - Terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Raya Saradan masuk Desa Pajaran, Saradan, Madiun, Korban tewas sekaligus pengemudi sepeda motor supra nopol AD 4655 PI. merupakan seorang mahasiswa yakni Yudha Adi Pratama (18) warga Desa Gunungsari Kecamatan Jatisrono Kabupaten Wonogiri.
Kecelakaan terjadi pukul 10.50. Kejadian kecelakaan bermula saat Bus Sugeng Rahayu nopol W 7108 UZ yang dikemudikan Sadar Vendra Kencana (27) melaju dari timur ke barat. Bus yang dimemudikan oleh warga Desa Singopandu Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen itu berjalan dan melewati marka saat hendak menyalip kendaraan di depannya.
Baca Juga: Mayjen TNI Rafael Granada Baay Hadiri Peresmian Terminal Tipe A di Jawa Timur
Saat itu juga pengendara motor melaju ke arah timur. Jarak yang terlalu dekat antar dua kendaraan mengakibatkan tabrakan tak terhindarkan. Meski begitu Bus Sugeng Rahayu sempat oleng ke arah kiri hingga menabrak truk nopol AE 8795 NH yang sedang parkir,’’ terang Ipda Nanang Setiawan, Kanitlaka Satlantas Polres Madiun, Selasa (31/8/2021), kemarin.
Akibatnya pengemudi speda motor, yakni Yudha meninggal di lokasi kejadian. Sementara, lima orang penumpang Bus Sugeng Rahayu mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan di RSUD Caruban.
Baca Juga: Perempuan 24 Tahun Ditemukan Tewas Terikat dalam Kamar Kos di Madiun
Sementara kendaraan motor, bus dan truk mengalami kerusakan parah, dikrtahui truk tersebut adalah milik Aziz Widodo (33) warga Desa Gonggang Poncol Magetan.
‘’Dari hasil olah TKP, kami simpulkan penyebab kecelakaan karena kelalaian pengemudi bus. Sementara, tak ada faktor lain yang mempengaruhi kecelakaan, karena cuaca cerah, jalan juga mulus, serta kendaraan yang dalam kondisi prima,’’ katanya.
Baca Juga: Dua Oknum Polisi Madiun dan Surabaya Diringkus Karena Terlibat Narkoba
Kendaraan yang terlibat laka lantas diamankan di Pos 901 Lemahbang dan sedang dalam penanganan Unit Laka Polres Madiun. (indri)
Editor : Fudai