iklan1
iklan1

Putri Candrawathi Tak Terima Dituduh Ikut Menembak Brigadir J

avatar artik.id
  • URL berhasil dicopy

JAKARTA | ARTIK.ID - Terkait tuduhan ikut menembak Brigadir Nofriansyah, di persidangan terdakwa Putri Candrawathi membantah pernyataan itu, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri turut menembak kliennya.

Dalam hal ini, Putri mengaku, saat penembakan terjadi, ia sedang beristirahat di kamar.

Putri menjelaskan dirinya tidak ikut dalam kejadian tersebut.

"Karena pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar sedang beristirahat," ujarnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bersaksi tentang 3 orang penembak terhadap Brigadir J. Adapun dari keterangan Bharada E, hanya ada dua orang penembak saja, yakni Bharada E dan Ferdy Sambo.

"Tiga penembak yang disampaikan (saksi Kamaruddin) ada catatan juga dari kami. Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu RE dan FS," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pada wartawan, Selasa (25/10/2022), lalu.

Putri pun terkejut mendengar pernyataan Kamaruddin tersebut.

"Untuk Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," ujar Putri di PN Jakarta Selatan.

(ara)

Editor :