Lindungi Hak Pilih Pemula, Dispendukcapil Sampang Lakukan Perekaman E- KTP

avatar Artik

SAMPANG | ARTIK.ID - Guna untuk melindungi Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Kabupaten Sampang, kerjasama dengan Dispendukcapil sampang, lakukan perekaman E- KTP Untuk melindungi Hak pemilih pemula pada kontestasi pemilu 2024 mendatang, Kamis (13/10/2022)

Perekaman tersebut dilaksanakan di Yayasan Pondok Pesantren Tanwirul Islam Sampang yang di ikuti puluhan santri dan pelajar pada, Rabu,12 Oktober 2022.

Baca Juga: Dua Bocah SD Asal Madura Nekat ke Jakarta Naik Motor Berbekal Uang Rp 100 Ribu

Ketua Netfid Kabupaten Sampang Moh. Ru’i menyampaikan perekaman E- KTP ini bertujuan untuk melindungi hak pilih bagi pelajar sebagai pemilih pemula di kontestasi pemilu 2024 mendatang,

“Meraka bisa menggunakan hak pilihnya secara konstitusional,“ katanya.

Menurutnya, Netfid sudah melakukan perekaman di beberapa Yayasan, salah satunya Yayasan Ponpes Hidatut Thullab Robatal, sekarang di yayasan Tanwirul Islam Sampang.

Baca Juga: Dispendukcapil Kota Surabaya Raih Dukcapil Prima Award 2023

“Hal ini dilakukan tidak lain adalah bentuk konsisten kami selaku pemantau untuk membantu para pemilih pemula mendapatkan haknya dalam pemilu nanti,“ ucapnya

Terpisah, Desy Damayanti, S.E., M.M, Sub. Koordinator Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sampang mengatakan, kegiatan pelayanan perekaman mobil keliling bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan.

“Dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Netfid Sampang karena istiqomah membantu serta menjembatani masyarakat dalam pembuatan e-KTP,“ ucapnya.

Baca Juga: MTs Almas'udiyah Sampang Simulasi Pemilu Bareng IPNU

Ia berharap dengan adanya pelayanan perekaman mobil keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan serta warga dapat memanfaatkan fasilitas layanan mobil keliling,tutupnya,

(Anam)

Editor : Fuart