PRINGSEWU | ARTIK - Kurang dari 24 jam Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di bekas kolam ikan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu Lampung.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Selasa (11/10/2022), membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga pada Senin kemarin.
Baca Juga: Polres Pringsewu Ringkus 27 Pelaku Pembuangan Bayi dan Kasus Curanmor
"Benar tadi pagi sekira pukul 09.00 Wib unit Reskrim Polsek Gadingrejo dengan dibackup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Parerejo," ujarnya.
Pelaku yang diamankan berinisial R (21) dan tercatat sebagai warga Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu.
Baca Juga: Polres Pringsewu Ringkus 27 Pelaku Pembuangan Bayi dan Kasus Curanmor
R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia dibekas kolam ikan.
Menurut Kasat Reskrim, Saat ini pelaku sudah dibawa Polisi ke Mapolres Pringsewu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.
Baca Juga: Mayat Bayi yang Ditemukan di Pringsewu Ternyata Naik Ojol dari Bandar Lampung
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut," ungkapnya.
(ara)
Editor : Fuart