Karena Pengaruh Miras, Pemotor di Sentani Tewas Tabrak Pembatas Jalan

avatar Artik

JAKARTA | ARTIK.ID - Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di tikungan sebelum Polsek Sentani Timur Kab. Jayapura, Jumat (30/09/2022) kemarin.

Korban MW (20) mengendarai sepeda motor Honda GL Max (modifikasi tanpa TNKB). Akibat laka itu korban meninggal dunia di TKP.

Baca Juga: Pengemudi Motor Trail Tewas Terlindas Truk di Alam Sutera Tangerang Selatan

Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge, melalui Kanit Lantas Polsek Bripka Daniel Tapilatu, saat dikonfirmasi, Sabtu (01/10/2022), membenatkan peristiwa laka teraebut.

Menurutnya, korban mengalami luka berat pada bagian kepala, ditambah lagi saat mengendarai sepeda motor itu korban dalam pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Mobil Tabrak Pengendara Motor dan Pejalan Kaki di Cimahi, Satu Orang Patah Tulang

"Korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Waena ke Sentani," kata Bripka Daniel.

Tiba di TKP korban menabrak pembatas jalan hingga terlempar dan terseret cukup kauh.

Baca Juga: Pelajar Tewas Tertabrak Alat Peraga Kampanye, Kapolres Kebumen Koordinasi dengan Bawaslu

"Kami sempat evakuasi ke RS. Dian Harapan, namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia," pungkasnya.

(ara)

Editor : Fuart