BANGKALAN | ARTIK.ID - Komitmen Kepolisian Resor Bangkalan dalam memberantas segala bentuk kriminalitas dan perjudian, terbukti, dalan satu bulan 29 kasus dapat diungkap. Semua untuk menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura.
Polres Bangkalan melalui Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) berhasil mengungkap 29 kasus dalam kurun waktu satu bulan dengan 27 tersangka telah diamankan untuk proses hukum.
Baca Juga: Cetak Uang Palsu, 11 Tersangka Diamankan Polisi
Hal ini dijabarkan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. pada hari ini, Kamis (01/09/2022) saat konferensi pers bersama dengan awak media di halaman Mapolres Bangkalan.
Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kapolres Bangkalan memerinci kasus - kasus yang berhasil diungkap oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan.
Kasus tersebut yakni Pembunuhan, Curanmor, Curas, Curat, Perjudian, Penganiayaan, Penggelapan, Penipuan Gelap yakni Arisan Online, Perlindungan Anak, Pengeroyokan, dan kasus Korupsi.
"Selama bulan Agustus 2022, ada 27 tersangka yang berhasil kita tangkap dari 29 kasus yang telah kita ungkap," ujar AKBP Wiwit.
Baca Juga: Edar Sabu, Kuli Bangunan Simo Pomahan Surabaya Ditangkap Polisi
Ia menegaskan bahwa hasil pengungkapan kasus yang ada ini merupakan bukti bahwa Polres Bangkalan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.
"Apapun bentuk kejahatannya, akan kita kejar dan akan kita tangkap agar tidak meresahkan masyarakat,"tegas AKBP Wiwit.
Kedepan, mantan Kapolres Pacitan ini juga berjanji untuk terus membereskan kabupaten Bangkalan dari tindak pidana kejahatan kriminal dan juga narkotika.
Baca Juga: Pencuri Kabel Milik PT. KAI Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya
AKBP Wiwit juga berharap bahwa sinergi dan kerjasama dengan banyak pihak akan semakin meningkatkan kondusifitas di kabupaten Bangkalan.
"Kami berharap bahwa masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan, silahkan lapor ke kami karena identitas pelapor tetap kami rahasiakan,"pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.
(Gle)
Editor : admin