SURABAYA | ARTIK.ID - Nasib apes dialami oleh pemuda ini, karena ulahnya suka rekaman wanita mandi di salah satu kost di wilayah Surabaya, FA dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pelaku FA (28 tahun) yang juga tinggal di kost, sering melakukan aksi bejatnya sengaja merekam perempuan yang sedang mandi yang menjadi tetangga Kostnya.
Baca Juga: Ramai-ramai Kapolsek di Surabaya Dimutasi, Ini Penjelasan AKP Haryoko Widhi
Dikatakan, Mirzal Maulana S.I.K., S.H., M.M., M.H. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Pelaku FA dilaporkan oleh korbannya WN (29 tahu), setelah ketahuan merekam wanita saat tengah mandi di dalam kamar mandi kos-kosan di wilayah Surabaya barat.
"Kejadian tersebut berawal pada Minggu (19/06/2022) sore, di rumah kost wilayah Surabaya Barat, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara tersebut," kata Mirzal.
Mirzal menambahkan, Seketika itu korban sontak berteriak kencang. Kemudian anak pemilik kost mendengar dan melihat FA melarikan diri, setelah itu FA kita amankan, saat ponsel milik FA kami lihat, kami menemukan video HOT adegan mandi WN tersebut,serta video penghuni kost lainnya.
"Dari kejadian tersebut, WN tidak terima dan melapor ke Mapolrestabes Surabaya, tidak menunggu lama setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, langsung diringkus, FA. Terang Mirzal.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi, mengungkapkan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali, semua itu adalah tetangga penghuni kost. Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja.
Baca Juga: 20 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang Kaltara Diringkus Polisi
"Pelaku FA merekam menggunakan kamera Handphone, setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya. Ucap Wardi.
Masih Wardi, Penangkapan FA dilakukan saat itu juga setelah adanya laporan dari korban WN memergoki WN yang lagi mandi dan ada rekaman video.
Selain mengamankan FA, polisi menyita barang bukti berupa Flashdisk milik pelaku yang isinya terdapat rekaman berisi video wanita yang lain tengah mandi.
Baca Juga: Penemuan Mayat Mahasiswi Ubaya dalam Koper, Ini Kronologi Lengkapnya
Video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda, mereka semua adalah tetangga satu kostnya.
Atas perbuatannya, FA (28) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.
(Gle)
Editor : admin