Baktiono Pimpin Rapat Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya: E-Peken Harus Dimulai

avatar Artik
Kerua Komisi C DPRD Kota Surabaya, dalam Rapat LKPJ membahas e-peken (Foto: Kudel)
Kerua Komisi C DPRD Kota Surabaya, dalam Rapat LKPJ membahas e-peken (Foto: Kudel)

SURABAYA | ARTIK.ID - Komisi C DPRD Kota Sirbaya, gelar Rapat Pansus yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wallikota Surabaya akhir tahun anggaran 2021, Selasa (29/03/2022)

Salah satu item yang dibahas dalam LKPJ tersebut adalah e-peken atau Peken Surabaya Toko, merupakan platform ecomers yang digagas dan diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.

Terkait hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, dalam wawancara terpisah kepada wartawan mengatakan, program e-peken memang baru dimulai dari internal.

"Tidak bisa dibandingkan dengan e-comers di skala nasional maupun internasional," kata Baktiono.

Menurut Baktiono, e-peken dimulai dari lingkaran yang kecil, yakni dimulai dari ASN terlebih dulu

"Memang masih banyak kekurangan, terutama soal harga yang flutuatif, ada yang merasa murah ada juga yang merasa mahal, maka itu ada evaluasi harga," ujar Baktiono.

Sesi wawancara (Foto: Kudel) Sesi wawancara (Foto: Kudel)

Jika dalam evaluasi nanti harga-harga bisa terkontrol dan terjangkau, bukan tidak mungkin, ke depan e-peken akan mrnjadi besar, maka mau tidak mau, dalam hal ini nantinya koperasi jarus mampu menjadi holding koperasi.

"Artinya koperasi yang besar menjadi distributor untuk anggota-anggota e-peken yang direkrut sebagai koperasi," papar Baktiono.

Dengan begitu harga bisa ditekan menjadi jauh lebih murah karena anggota e-peken tidak lagi kulaan sendiri-srndiri.

Hadir Anggota Komisi C, Agoeng Prasodjo (Foto: Kudel) Hadir Anggota Komisi C, Agoeng Prasodjo (Foto: Kudel)

"Saya yakin saat ini aggota e-peken kulaannya mahal, karena dari tangan ke 3 atau tangan ke 4, tidak pada distributor langsung, maka dengan begitu jualnya juga pasti akan lebih mahal," papar Baktiono.

Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Dukung Revitalisasi TRS, Baktiono Singgung PAD dan Pengamanan Aset

Hadir Anggota Komisi C, Sukadar (Foto: Kudel) Hadir Anggota Komisi C, Sukadar (Foto: Kudel)

Lebih lanjut Baktiono menjelaskan, untuk koperasi induknya dipimpin oleh Pemerintah Kota dan harus mengambil barang langsung dari produsen, dengan begitu harga akan bersaing dan dapat menguntungkan anggota koperasi tersebut.

Ditanya soal isue bahwa ASN Wajib bertransaksi di e-peken dan jika tidak maka TPPnya akan dipotong, Baktiono mengaku hal itu tidak ada.

"Terkait hal yang begitu saya rasa tidak ada, tapi lebih penting ini harus dimulai terlebih dahulu, kalau tidak maka siapa yang menghargai produk dalam negeri dan lokal kalau bukan diri kita sendiri," imbuh Baktiono.

Menurut Baktiono, karena e-peken merupakan produk Pemernantah Kota Surabaya yang dimulai dari ASN maka ASN harus ikut mengelola dan yang menjalankan atau membentu adalah mereka anggota-anggota koperasi yang sudah dilatih.

Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Dukung Revitalisasi TRS, Baktiono Singgung PAD dan Pengamanan Aset

Hadir Anggota Komisi C, Elok Cahyani (Foto: Kudel) Hadir Anggota Komisi C, Elok Cahyani (Foto: Kudel)

 Hadir, Anggota Komisi C, Edy Suhadi (Foto: Kudel) Hadir, Anggota Komisi C, Edy Suhadi (Foto: Kudel)

Hadir Anggota Komisi C, Ashri Yuanita Haqie (Foto: Kudel) Hadir Anggota Komisi C, Ashri Yuanita Haqie (Foto: Kudel)

Hadir, Anggota Komisi C, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'Am (Foto: Kudel) Hadir, Anggota Komisi C, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'Am (Foto: Kudel)

(diy)

Editor : Fuart