SURABAYA | ARTIK.ID - AW, spesialis Jambret asal Bulak Banteng Suropati dan MAR asal jalan Wonokusumo Jaya Surabaya, nekat jambret kalung milik korban siang bolong, akhirnya dua pelaku tersebut berurusan dengan pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya.
Keduanya, pada Sabtu 15 Januari 2022, sekitar pukul 09.00 WIB, mengikuti korban yakni Harytanto Hendrata Wijaya yang melintas di Jalan Kapas Krampung, Surabaya menuju ke rumahnya daerah Putroagung.
Kemudian pelaku yang berada di belakang motor langsung menarik kalung emas yang berada di leher korban dan melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana Minggu (16/1/2022), mengatakan, sebelumnya pelaku sudah di curigai petugas Satreskrim yang patroli, dikarenakan plat motor pelaku diketahui plat palsu.
"Ternyata benar, pelaku baru saja usai menjambret dan sedang melarikan diri, petugas berusaha merobohkan kendaraannya di perempatan Jalan Karang Asem," tutur Maulana.
Baca Juga: Beraksi di Sidoarjo, Pencuri Kabel Telkom Diringkus, 1 Orang Tewas Tertembak
Pelaku yang tetap berusaha melarikan diri, akhirnya dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap, lalu pelaku dipukuli hingga babak belur, pelaku masih berusaha kabur namun dihadang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas di perempatan tersebut.
Beruntung saat kejadian ada Tim Khusus Satlantas Polrestabes Surabaya yang berpatroli sehingga dapat mengamankan keduanya dari amuk massa dan nyawanya tertolong.
"Mereka ini sudah beberapa kali melakukan curas di wilayah Surabaya," ujar Maulana.
Kedua pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke satreskrim Polrestabes Surabaya oleh petugas Satlantas dengan menggunakan motor guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya," pungkas Maulana.
(Gle)
Baca Juga: Beraksi di Surabaya, 74 Pelaku dan 21 Barang Bukti Curanmor Diamankan Polisi
Editor : Fudai