SUMEDANG | ARTIK.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengaku miris terhadap kekerasan yang menimpa anak usia 6 tahun, di mana korban ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat rantai di salah satu perumahan yang ada di Sumedang.
Hal itu ia sampaikan dalam keterangan tertulis di laman facebook Kementrian PPPA, Sabtu (08/01/2022), kemarin.
Baca Juga: Oknum Guru SMPN 49 Surabaya Pukul Siswa, KARSA; Itu Tidak Patut
Sebelumnya Menteri Bintang Puspayoga, Jumat (07/01), sore, mengunjungi Polres Sumedang untuk meninjau langsung penanganan kasus yang menimpa korban.
Pada kesempatan itu Menteri Bintang menegaskan, proses hukum harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kalau kita melihat kemarin dari laporan dan pemberitaan yang viral, kondisi korban yang mengalami kekerasan ditemukan dalam keadaan terantai itu sangat sangat miris dan mengkhawatirkan,” tutur Menteri Bintang.
Senada dengan itu Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang menerima langsung kedatangan Menteri Bintang menjelaskan pelaku S (56) merupakan tante korban dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku yang merupakan tante, saudara dari ibu korban saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Korban sendiri ditemukan secara tidak sengaja saat ada laporan warga terkait dugaan kebakaran di rumah tersangka. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 dan 2 dan ayat 4 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” papar Eko.
Dalam kunjungan itu Menteri Bintang berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang, Kepala Dinas DP3AKB Jawa Barat, Kepala Dinas Sosial P3A Kab. Sumedang, UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan RI Sumedang, dan Kepala Pengadilan Negeri Sumedang, terkait solusi bagi kepentingan terbaik anak.
Menteri Bintang meminta agar hak anak harus tetap terpenuhi utamanya hak pengasuhan mengingat saat ini tidak ada kerabat lain yang dapat mendampingi korban.
Baca Juga: 16 Turis Tewas Saat Menikmati Hujan Salju di Pakistan Utara
“Kita harus memastikan hak anak, yaitu pengasuhan pengganti bagi anak korban. Memastikan anak berada di pengasuh yang tepat, aman, nyaman. Untuk mencari pengasuh pengganti ini sangat penting, ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalani. Agar tidak terjadi penelantaran dikemudian hari ataupun trafficking, itu yang akan kita kawal,” ujar Menteri Bintang.
Dalam tinjauannya, Menteri Bintang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Sumedang dan seluruh jajaran aparat penegak hukum (APH) yang telah menangani kasus dengan sigap dan cepat. Di samping itu juga memberikan pendampingan dan penanganan yang baik kepada anak korban dengan memberikan tempat yang aman.
Menteri Bintang juga berkesempatan bertemu langsung dengan anak korban. Kondisi anak korban yang ditemui telah berangsur pulih dan aktif. Melihat kondisi ini Menteri Bintang mengaku sedikit lega, meski tetap menekankan pentingnya pendampingan psikososial bagi anak korban.
“Korban sudah dalam kondisi yang sangat baik Artinya pendampingan yang sangat baik sudah dilakukan Pak Kapolres dan jajarannya kepada korban, saya sampaikan terimakasih setinggi-tingginya. Kehadiran kami di sini untuk memastikan anak dalam kondisi yang baik,” jelas Menteri Bintang.
Di ruang terpisah, Menteri Bintang juga berdialog serta memberikan pesan khusus kepada tersangka. Kepada Menteri Bintang, tersangka mengaku khilaf dan menyesal telah melakukan kekerasan tersebut serta menerima segala keputusan hukum yang akan diberikan.
“Saya berpesan agar pelaku dalam proses hukumnya menyampaikan fakta apa adanya dan tidak berbelit-belit atau berubah-ubah. Ini agar memudahkan proses hukum yang berjalan,” terang Menteri Bintang.
Menteri Bintang secara tegas mengajak semua pihak untuk bersama melindungi setiap anak, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab bukan hanya orang tua dan keluarga anak saja, melainkan seluruh masyarakat. Menteri Bintang berharap kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari. (ara)
Editor : Fudai