BANTEN | ARTIK.ID - Jajaran Polsek Panggarangan mengamankan HR (25), yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Lebak, Banten pada Sabtu, (08/01/2021) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Kapolsek panggarangan Iptu Suherly saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap dan menangkap pelaku lain dalam perkara ini sambil berkordinasi dengan Satreskrim Polres Lebak,”ujar Suherly.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO
Menurut Suherly, kronologi awal bermula pada dini hari (08/01/22), sekitar pukul 03.30 WIB petugas Piket Kepolisian Sektor Panggarangan menerima laporan melalui sambungan telephone dari masyarakat bahwa telah tertangkap oleh massa seseorang yang diduga pelaku pencurian roda dua (R2) kemudian petugas piket mendatangi TKP dan tiba pukul 04.50 WIB.
"Tiba di lokasi kita langsung mengamankan pelaku dengan membawanya ke puskesmas panggarangan untuk dilakukan penanganan medis," imbuh Suherly.
Baca Juga: Diduga Miliki Narkoba, Bintang FTV Naufal Samudra Diringkus Polisi
Baca Juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya bersama rekanya RS, EM dan EN melakukan pencurian R2 di Kampung Simpati, Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan.
"Lalu, pada Sabtu 08 januari 2022, pukul 02.30 WIB, pelaku juga akan menjalankan aksinya kembali, namun ketahuan oleh warga," terang Suherly.
Kemudian warga mengejar pelaku hingga akhirnya di Kampung Ciasahan, Desa Cimandiri pelaku berhasil dihentikan oleh warga, kemudian dihakimi beramai-ramai hingga babak belur.
Baca Juga: Refleksi Akhir tahun, Kapolres Mimika Mengatakan, Angka Kriminalitas Turun 6,8 persen.
Sementara tiga pelaku lainnnya berhasil lolos, lari ke dalam hutan, kemudian petugas piket yang menerima info langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku masih diamankan di polsek Panggarangan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Suherly. (ara)
Editor : Fudai