SURABAYA - AHB Academy Of Law bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia (PMI) UGM akan menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator bersertifikat, yang rencanya akan di gelar secara online via meeting zoom pada tanggal 26 Januari – 05 Februari 2021 dengan maksimal peserta 30 orang per kelasnya.
Direktur AHB Academy Of Law, Taufik Hidayat, SH. Mengatakan AHB Academy Of Law mengatakan pada artik.id, bahwa untuk mencetak mediator handal dan professional guna mendukung pemerintah (Aparatur Penegak Hukum) yang mengkedepankan Restorative Justice dalam penanganan kasus.
Baca Juga: Indonesia Toys Paradise Dorong UMKM Lokal Lewat Toy Fiesta 2025 di Surabaya
“Mediasi merupakan alternatif penyelesaian suatu sengketa atau permasalahan yang terjadi dan merupakan langkah yang tepat dan utama dalam penyelesaian sebuah sengketa/permasalahan agar tidak bermuara di pengadilan,”katanya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Opick ini, menambahkan dengan selesainya sebuah sengketa melalui jalur mediasi maka para pihak yang bersengketa tidak rugi waktu, tenaga dan biaya yang tinggi.
Baca Juga: Forkom Jurnalis Nahdliyin Anugerahkan “Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2025” kepada Dodik Ariyanto
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mengembangkan diri, Pelatihan dan Mediator ini sangat tepat.
"Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi Mediator dapat menjadi Mediator Profesional yang dibutuhkan oleh beberapa perusahaan. Menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama," pungkasnya. (lin)
Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Naikkan Anggaran Sosial, Imam Syafi’I Dorong Pemkot Fokus ke Warga Miskin
Editor : Fudai