artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Paripurna DPRD Jatim, Khofifah Sebut Pendapatan APBD 2025 Tembus Rp29,88 Triliun

avatar fuday
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jatim menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Gubernur Jatim menyampaikan Nota Keuangan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/6/2026), 

Khofifah menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah, dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Timur tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, serta Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Penyampaian nota keuangan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang menjadi mekanisme resmi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD.

Dalam pemaparannya, Khofifah menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah setelah laporan keuangan selesai diaudit oleh BPK RI.

Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan serta prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

"LKPD disusun untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan daerah sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya," ujar Khofifah dalam rapat paripurna tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diterima Pemprov Jawa Timur dan yang ke-11 kali diraih secara berturut-turut.

Khofifah menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Selain capaian opini WTP, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga melaporkan kinerja fiskal yang menunjukkan hasil positif sepanjang tahun anggaran 2025.

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD. Angka tersebut menunjukkan bahwa pendapatan daerah mampu melampaui target yang direncanakan sebelumnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp31,20 triliun atau sebesar 93,82 persen dari total pagu anggaran yang tersedia.

Dari sisi pembiayaan, realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp4,69 triliun. Adapun defisit anggaran berada di angka Rp1,31 triliun, lebih rendah dibandingkan proyeksi yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal daerah yang relatif terkendali di tengah berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan belanja publik selama tahun anggaran berjalan.

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di DPRD Jawa Timur.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap proses pembahasan bersama legislatif dapat berjalan efektif dan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Menutup laporannya, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat guna menjaga akuntabilitas serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan APBD Jawa Timur di tahun-tahun berikutnya.

Dengan raihan opini WTP ke-15 dan realisasi pendapatan yang melampaui target, kinerja APBD Jawa Timur 2025 menjadi salah satu indikator positif dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Editor :