DEPOK - Upaya meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya Radikalisme serta memberikan pengetahuan terkait dengan Hukum, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 124 Kodim 0508/Depok, menggelar penyuluhan kepada siswa SMAN 7 Depok.
Penyuluhan yang mengambil tema “Radikalisme dan Pengetahuan Hukum”, ini berlangsung di SMAN 7 Depok, Jl. Masjid Al-Amsir, Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: TMMD Ke-124 di Depok Masuki Hari ke-23, Progres Fisik Capai Target, Program Non-Fisik Terus Berjalan
Kegiatan ini merupakan bagian dari program TMMD Non Fisik, yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga bertujuan memperkuat ketahanan ideologi serta meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di kalangan pelajar SMA.
Baca Juga: TMMD ke-124 Depok Hari ke-22 Percepatan Pembangunan Fisik, Drainase, dan RTLH untuk Warga Harjamukti
Pemateri penyuluhan tersebut yaitu, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari, S.H., Bintaldam Jaya Drs.H.Mahmudin dan dari Kejaksaan Negeri Depok Nur Said S.H.

Dalam penyuluhan tersebut dibahas mengenai ciri-ciri paham radikalisme serta strategi pencegahan dan penanggulangannya, mengingat hal ini merupakan ancaman serius yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: Betonisasi Selesai, TMMD Depok Kejar Target Pembangunan Tiga Rumah Tak Layak Huni
Radikalisme dan separatisme tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam keutuhan masyarakat secara luas. Kegiatan ini juga membuka wawasan siswa serta para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya seputar materi penyuluhan.
Editor : Mohammad