Pemkot Surabaya Fokus Pemulihan Korban dan Pemberdayaan Ibu dalam Kasus KDRT Tanah Merah

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati. (Kominfo Surabaya)
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati. (Kominfo Surabaya)

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak laki-laki, berinisial MAN (7 tahun) di kawasan Tanah Merah. Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial dan langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penjangkauan langsung ke lokasi kejadian dan pendampingan psikologis bagi korban.

Baca Juga: Tetap Siaga, Pemkot Surabaya Perkuat Keamanan Selama Libur Lebaran

 “Kami prihatin dengan kejadian ini dan langsung turun tangan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan," ujar Ida, Minggu (30/3/2025).

Ida menyampaikan, adapun kronologi kejadian dari hasil laporan yang diterima, bermula ketika korban mengalami kekerasan fisik dari ibunya, Septi Nia Suryana, pada Jumat (29/3/2025) malam. Kekerasan tersebut dipicu oleh hilangnya uang yang disimpan sang ibu untuk kebutuhan Lebaran.

Kemudian korban dipukul dengan sapu dan botol air mineral, serta dipaksa keluar rumah saat malam hari. Sehingga korban mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.“Saat ini, untuk kondisi psikis korban sudah mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan. Anak tersebut juga sudah mulai menunjukan kedekatan dengan ibunya dan menyatakan rasa sayang,” kata Ida.

Untuk menangani masalah ini, Ida memaparkan bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan langkah konkret. Di antaranya, melakukan pendampingan psikologis kepada korban untuk mengatasi rasa trauma. Selain itu, memberikan psikoedukasi kepada korban agar tidak keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan atau izin dari ibunya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Sebut Segera Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Demonstrasi UU TNI

“Kami juga melakukan psikoedukasi kepada Ibu korban agar tidak mengulangi tindakan kekerasan dan menyarankan pemeriksaan psikologis,” imbuhnya.

 Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk pemantauan kondisi korban.

 Dalam masalah ini, Ida Widayati menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi ibu korban. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan membantu dalam permohonan bantuan usaha supaya ibu korban dapat bekerja dari rumah dan mengasuh anaknya. Di samping itu, untuk meringankan beban ibu, pihaknya juga akan membantu pengalihan status BPJS korban dari mandiri ke PBPU dan PB.

Baca Juga: Abdul Malik , Sekolah Rakyat bentuk keseriusan pemerataan kualitas pendidikan di kota Surabaya.

 “Kondisi ekonomi yang sulit dapat memicu stres dan berujung pada kekerasan. Sehingga, kami akan berupaya membantu ibu korban untuk mendapatkan penghasilan yang stabil agar dapat merawat anaknya dengan baik," jelasnya.

Mengenai korban, Ida menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal.“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat atau mendengar adanya tindak kekerasan terhadap anak,” imbaunya.

 Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan.“Kami berharap dengan langkah dan pendampingan yang dilakukan dapat memberikan perlindungan dan pemulihan terbaik bagi korban, serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,”  tukasnya. (Ama)

Editor : Amar