Penangkapan Komplotan Maling Motor di Kuta: Rekam Jejaknya Terungkap di Mendoyo Jembrana

Reporter : Lani

JEMBRANA | ARTIK.ID - Selasa, 03 April 2024 - Komplotan pencurian motor yang meresahkan kawasan Kuta, Badung, berhasil ditangkap di Mendoyo, Jembrana. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polsek Mendoyo dan Polsek Kuta.

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi, mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya seseorang yang meminta-minta uang di depan sebuah toko di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Mendoyo. Petugas segera bertindak dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Dadan, 24 tahun, asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa motor yang digunakan Dadan merupakan hasil curian di Kuta, Badung.

Baca juga: MIN 4 Jembrana Lepas 71 Siswa Kelas VI, Rayakan Kelulusan 100 Persen dengan Penuh Syukur

Selanjutnya, tim Polsek Mendoyo berhasil menangkap dua orang lainnya, Wahyu (32 tahun, asal Kuta Raja, Banda Aceh) dan Dodi Andika (23 tahun, asal Tanjung Karang, Bandar Lampung), di Desa Delodberawah. Keduanya juga terlibat dalam aksi meminta-minta uang dengan membawa satu unit motor tanpa nomor polisi.

Baca juga: Bangga! Bupati Jembrana Beri Penghargaan kepada Siswa MIN 4 Jembrana atas Aksi Peduli Lingkungan

Dari interogasi, terungkap bahwa awalnya ada empat orang bersama mereka dengan tiga unit motor jenis Supra. Namun, salah satu rekannya, Dadan, telah diamankan lebih dulu oleh polisi. Dua orang lainnya berhasil kabur, termasuk salah satunya yang memakai nama Bogel.

Baca juga: Siswa MIN 4 Jembrana Mengukir Prestasi dengan Meraih Juara Favorit Pildacil Se Provinsi Bali

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kerjasama antar-kepolisian dalam memberantas kejahatan di Bali.(*)

Editor : LANI

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru