Ketua DPD RI Sebut Dirinya Istiqomah Perjuangkan Kembali ke UUD 45 Naskah Asli

Reporter : Fudai
Foto: Biro Pers DP RI - ARTIK.ID

JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan dirinya istiqomah dalam memperjuangkan kembalinya Indonesia ke UUD 1945 Asli, sebelum Amandemen 1999-2002.

Sebab menurut LaNyalla, muara dari persoalan bangsa ada di sektor hulu, yaitu sistem bernegara yang saat ini melenceng jauh dari Pancasila.

Baca juga: LaNyalla Mahmud Mattalitti Dorong Partisipasi Publik dalam Mewujudkan Indonesia Emas

Hal itu disampaikan LaNyalla saat berbuka bersama aktivis Keluarga Besar Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) di kediaman Ketua DPD RI, di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum APTSI Hendra Zon, Sekjen APTSI Febrinaz Azis, dan belasan anggota APTSI lainnya. Sementara Ketua DPD RI didampingi pimpinan Komite II DPD RI yang juga Senator asal Lampung, Bustami Zainudin.

"Sampai sekarang saya tetap istiqomah mengembalikan negara ini ke UUD '45 naskah asli. Saya selalu konsisten dengan apa yang saya dijalankan. Mulai dari sepi kemudian gerakan ini ramai dan menjadi sepi lagi saat ini karena hiruk pikuk Pemilu, saya akan terus perjuangkan," kata LaNyalla.

Dikatakan oleh Senator asal Jawa Timur itu, perhelatan Pemilu 2024 dengan segala permasalahannya seperti soal kecurangan, politik uang, intervensi dan lainnya adalah persoalan hilir. Makanya protes-protes dengan demonstrasi, menurut LaNyalla, kurang bijak.

"Mari jangan mengurusi soal hilir, tetapi hulunya yang harus diperbaiki. Yakni sistem bernegara kita yang harus sesuai Pancasila," tegas LaNyalla.

Baca juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Tinjau Venue PON di Medan

"Kalau kembali ke UUD 45 naskah asli pasti tidak akan ada kecurangan itu. Karena nantinya pemilihan Presiden berada di lembaga tertinggi di MPR," imbuh dia.

Dalam penjelasannya, MPR yang dimaksud adalah lembaga tertinggi negara yang baru. Dimana setelah kembali ke UUD 1945 Asli, kemudian diamandemen dengan addendum, untuk memperkuat dan menyempurnakan.

“MPR diisi oleh anggota DPR, utusan Daerah dan utusan golongan. Anggota DPR ini bukan hanya dari partai politik saja tetapi juga dari DPD yang merupakan  peserta pemilu perseorangan," katanya.

Baca juga: Ketua DPD RI Usulkan Parlemen Beranggotakan Unsur Non Partai untuk Penguatan Demokrasi

LaNyalla juga menyinggung Pilpressung yang sebenarnya sangat-sangat tidak demokratis. Rakyat hanya dijadikan kambing congek. Disuruh mencoblos orang yang sudah dipilih oleh oligarki.

"Makanya usai Pemilu ini, mari kita bergerak kembali. Tidak ada urusan dengan Presiden terpilih. Perjuangan harus kita lanjutkan, supaya kedaulatan rakyat kembali kepada rakyat," paparnya.

(red)

Editor : Elis

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru