SURABAYA | ARTIK.ID - Rumah Potong Hewan (RPH) untuk babi yang sebelumnya berada di Pegirian, hari ini (23/2) resmi pindah ke Banjarsugihan di Kecamatan Tandes. RPH ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
RPH khusus pemotongan babi ini dipindah untuk memisahkan dengan pemotongan hewan yang halal karena RPH Surabaya telah mendapat sertifikat halal, sehingga tempat pemotongan hewan harus dipisah
Baca juga: Tunggakan 1,7 Triliun, Bapenda Surabaya Fokus Optimalisasi Penagihan Pajak dan Pendapatan Daerah
Tak hanya RPH khusus babi, namun RPH untuk sapi nantinya juga akan dipindah ke kawasan Tambak Osowilangun sehingga bisa menaikkan omzet dari PD Rumah Potong Hewan Surabaya
Baca juga: DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna Perdana Pasca Libur Idul Fitri
"RPH Banjarsugihan ini juga sudah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan teknologi baru dan sangat representatif, berbeda dengan di Pegirian yang masih terbatas," kata Eri Cahyadi.
Dalam sambutannya, Eri Cahyadi mengatakan, bekas RPH di Pegirian akan dibersihkan dan dibangun menjadi Sentra Wisata Kuliner (SWK). Pedagang yang ada di Ampel dan Jalan Mas Mansyur akan diarahkan untuk masuk ke SWK, sehingga Kawasan Religi Ampel bisa segera ditata
Baca juga: Heboh Video Es Krim Beralkohol 40 Persen, DPRD Desak Pemkot Surabaya Lakukan Inspeksi
(red)
Editor : Fuart