SURABAYA | ARTIK.ID - Rumah Potong Hewan (RPH) untuk babi yang sebelumnya berada di Pegirian, hari ini (23/2) resmi pindah ke Banjarsugihan di Kecamatan Tandes. RPH ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
RPH khusus pemotongan babi ini dipindah untuk memisahkan dengan pemotongan hewan yang halal karena RPH Surabaya telah mendapat sertifikat halal, sehingga tempat pemotongan hewan harus dipisah
Baca juga: Surabaya Jadi Pilot Project Perlinsos Digital, Verifikasi Penerima Bansos Kini Hanya 15 Menit
Tak hanya RPH khusus babi, namun RPH untuk sapi nantinya juga akan dipindah ke kawasan Tambak Osowilangun sehingga bisa menaikkan omzet dari PD Rumah Potong Hewan Surabaya
Baca juga: Proyek Gorong-gorong Telan Korban Jiwa, Faris Abidin Warning Keras Pemkot Surabaya
"RPH Banjarsugihan ini juga sudah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan teknologi baru dan sangat representatif, berbeda dengan di Pegirian yang masih terbatas," kata Eri Cahyadi.
Dalam sambutannya, Eri Cahyadi mengatakan, bekas RPH di Pegirian akan dibersihkan dan dibangun menjadi Sentra Wisata Kuliner (SWK). Pedagang yang ada di Ampel dan Jalan Mas Mansyur akan diarahkan untuk masuk ke SWK, sehingga Kawasan Religi Ampel bisa segera ditata
Baca juga: Pemkot Surabaya Cek Timbangan Pedagang dan Beri Layanan Kalibrasi Gratis
(red)
Editor :