SURABAYA | ARTIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Pahlawan pada Minggu (11/2) dini hari.
Operasi penertiban dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Baca juga: CCTV yang Dipasang Pemkot Surabaya di Setiap RW, M Fixer Menyebut ada Garansi Setahun
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, operasi penertiban APK ini dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan.
"Jadi Sabtu (10/2) sampai pukul 24.00 WIB, merupakan hari terakhir kampanye Pemilu 2024. Sehingga kemudian pada Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Surabaya bersama Panwascam," kata M Fikser.
M Fikser mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penertiban. Kalau ada APK yang ingin diturunkan sendiri dipersilahkan.
Baca juga: Satpol PP Kota Surabaya Segel 16 Unit Kamar Rusunawa Romokalisari, 24 Unit Lagi Menyusul
'Karena kalau tidak, nanti saat operasi penertiban kami turunkan, karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari," jelas M Fikser.
Fikser berharap, operasi penertiban APK ini dapat berjalan lancar dan tertib. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dan tidak melakukan kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Satpol PP Kota Surabaya Segel 16 Unit Kamar Rusunawa Romokalisari, 24 Unit Lagi Menyusul
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai," pungkas M Fikser.
(red)
Editor : Fuart