Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO

Reporter : Fudai

JAKARTA | ARTIK.ID - Pelaku curanmor di Kampung Tambun Magih, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, diringkus polisi setelah aksinya diketahui dan dilaporkan warga.

Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Witrionaldi, dalam siaran persnya, Senin (15/1) mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial AG, atau dikenal dengan nama panggilan Congor.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Ungkap 23 Kasus Kejahatan, 27 Tersangka Diciduk

AG diringkus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian curanmor itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari saksi dan mengumpulkan bukti.

"Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim operasional berhasil mengidentifikasi AG alias Congor sebagai pelaku utama," kata AKP Witrionaldi.

Dirinya mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah mengetahui pelaku.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Ungkap 23 Kasus Kejahatan, 27 Tersangka Diciduk

AKP Witrionaldi menuturkan, penangkapan itu dilakukan pada, Jumat (12/1). Pukul 19.00 WIB, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

AG berhasil diamankan di dalam rumahnya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali bersama dengan D alias Dagol yang saat itu masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo

"Pelaku beserta barang bukti berupa dua buah anak kunci, satu buah kunci letter L, satu buah kaos sweter warna biru dongker, dan satu buah celana jeans warna biru langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Babelan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Witrionaldi..

(red)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru