SURABAYA | ARTIK.ID - Unit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi dengan modus berkenalan melalui aplikasi kencan online. Pelaku bernama Sendy alias Eza, warga kampung mangga, Tugu Selatan Koja, Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (30/10/23), Kapolsek Wonocolo Kompol Moch Sholeh didampingi oleh Kanitreskrim Aipda Sutrisno dan Kasi humas AKP Widhi Haryoko menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.
Baca juga: Indonesia Toys Paradise Dorong UMKM Lokal Lewat Toy Fiesta 2025 di Surabaya
Menurut Kompol Moch Sholeh, pelaku mencari korbannya melalui aplikasi OMI Dating. Setelah berkenalan, pelaku mengajak korbannya untuk jalan-jalan dan menginap di hotel.
Saat korban tertidur, pelaku mengambil barang-barang milik korban, seperti handphone, uang ATM, dan sepeda motor, kemudian melarikan diri. Korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo.
"Kami langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil mengendus keberadaan pelaku di Malang. Namun, pelaku sempat kabur saat akan ditangkap," ungkap Kompol Moch Sholeh.
Baca juga: Forkom Jurnalis Nahdliyin Anugerahkan “Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2025” kepada Dodik Ariyanto
Kompol Moch Sholeh menambahkan, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim akhirnya menemukan pelaku di sebuah rumah kost di Bungurasih Sidoarjo.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Wonocolo untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali dengan modus yang sama.
Baca juga: APBD Surabaya 2026 Naikkan Anggaran Sosial, Imam Syafi’I Dorong Pemkot Fokus ke Warga Miskin
"Kami menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dos box HP merk OPPO A53, STNK, kartu ATM, dan handphone merk Invinix warna hitam," pungkasnya.
(diy)
Editor :