JAKARTA | ARTIK.ID - Lelang sukuk negara hari ini hanya mencapai Rp2,03 triliun dari target Rp9 triliun. Hal ini menunjukkan kurangnya minat investor terhadap instrumen utang syariah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Pemerintah menawarkan enam seri sukuk negara dengan jangka waktu antara 3 bulan hingga 20 tahun, Selasa (24/10).
Baca juga: Starlink Disrupsi Kecepatan Internet Indonesia, Diperlukan Batas Minimal Kecepatan Baru
Seri yang ditawarkan adalah SPNS09042024, PBS003, PBS033, PBS036, PBS037, dan PBSG001. Total penawaran yang masuk dari investor mencapai Rp8,24 triliun, namun hanya 25% dari jumlah tersebut yang berhasil dimenangkan oleh Pemerintah.
Seri yang paling diminati oleh investor adalah SPNS09042024, yaitu sukuk negara dengan jatuh tempo pada 9 April 2024.
Penawaran untuk seri ini mencapai Rp2,25 triliun, namun Pemerintah hanya menerima Rp500 miliar.
Seri lain yang berhasil dimenangkan adalah PBS036 dan PBS037, yaitu sukuk negara dengan jatuh tempo pada 15 Juni 2036 dan 15 Juni 2037.
Penawaran untuk seri ini masing-masing sebesar Rp836 miliar dan Rp1,95 triliun, namun Pemerintah hanya menerima Rp20 juta dan Rp1,51 triliun.
Baca juga: KB Bukopin Perkuat Komitmen Inovasi dan Transformasi Digital
Sementara itu, tiga seri lainnya yaitu PBS003, PBS033, dan PBSG001 tidak ada yang dimenangkan oleh Pemerintah.
Seri ini memiliki jatuh tempo pada 15 Desember 2023, 15 Desember 2033, dan 15 Desember 2041. Penawaran untuk seri ini masing-masing sebesar Rp775 miliar, Rp598 miliar, dan Rp1,83 triliun.
Hasil lelang sukuk negara hari ini menunjukkan bahwa investor masih enggan berinvestasi di instrumen utang syariah yang memiliki jangka waktu panjang.
Baca juga: Penjualan Barang di Indonesia Meningkat 1,5% di Bulan September
Hal ini mungkin dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti ketidakpastian ekonomi global, risiko inflasi, dan rendahnya imbal hasil yang ditawarkan oleh sukuk negara.
Pemerintah perlu meningkatkan daya tarik sukuk negara agar dapat memenuhi target pembiayaan anggaran melalui utang syariah.
(diy)
Editor : Fuart