Pelaku Curanmor di RSUD Pringsewu Diringkus Kurang dari 5 Jam

Reporter : Fudai

PRINGSEWU | ARTIK.ID - Pencurian sepeda motor di RSUD Pringsewu, Lampung, menjadi perhatian publik setelah viral di medsos.

Kejadian ini terjadi pada Rabu malam (18/10/2023), saat dua orang pelaku berhasil menggondol sepeda motor milik salah satu pengunjung rumah sakit.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO

Beruntung, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku dan mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor lainnya.

Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV yang dipasang di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat bahwa kedua pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli di sebuah warung yang berada di depan rumah sakit.

Mereka kemudian bergerak menuju halaman parkir dan dengan sigap mencuri sepeda motor yang terparkir di sana.

Sepeda motor yang dicuri adalah milik Muklis (28), warga Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, berjenis Yamaha Vixion berwarna merah marun dengan nomor polisi BE 2375 AMJ.

Baca juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku dalam waktu kurang dari 5 jam setelah kejadian.

Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Tanggamus, bersama dengan tiga unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil curian.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya dan mengungkap jaringan mereka," ujar Rohmadi pada Kamis siang (19/10/23).

Baca juga: Refleksi Akhir tahun, Kapolres Mimika Mengatakan, Angka Kriminalitas Turun 6,8 persen.

Rohmadi menambahkan bahwa pelaku yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pringsewu Kota.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru