Ipuk Fiestiandani Beri SK Pengangkatan 334 Pegawai dengan PPPK Formasi Guru

Artik

BANYUWANGI | ARTIK.ID - Sebanyak 334 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi guru di Kabupaten Banyuwangi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (8/8/2023). Mereka adalah guru yang lolos seleksi PPPK tahun 2022.

SK pengangkatan diserahkan secara langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Baca juga: Ipuk Fiestiandani Fasilitasi Lulusan SMK Banyuwangi Berwirausaha dengan Bantuan Alat Usaha

Kepada ratusan guru PPPK penerima SK pengangkatan, Ipuk berpesan agar mereka turut andil dalam membangun Banyuwangi melalui bidang pendidikan.

Setelah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), Ipuk ingin para tenaga pendidik memberikan yang terbaik bagi para siswa di Banyuwangi.

Baca juga: Ipuk Fiestiandani Fasilitasi Lulusan SMK Banyuwangi Berwirausaha dengan Bantuan Alat Usaha

"Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ingin menjadikan pendidikan sebagai salah satu program prioritas," kata Ipuk

Meski dirinya mengakui, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara berbarengan oleh seluruh pihak terkait, termasuk oleh para guru.

Baca juga: Banyuwangi Festival 2024, Ipuk Fiestiandani Sebut Barong Kumbo sebagai Wadah Berkreasi

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru