Ipuk Fiestiandani Beri SK Pengangkatan 334 Pegawai dengan PPPK Formasi Guru

Artik

BANYUWANGI | ARTIK.ID - Sebanyak 334 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi guru di Kabupaten Banyuwangi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (8/8/2023). Mereka adalah guru yang lolos seleksi PPPK tahun 2022.

SK pengangkatan diserahkan secara langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Baca juga: Bupati Banyuwangi Dukung Penguatan Restorative Justice Lewat Program Sosial

Kepada ratusan guru PPPK penerima SK pengangkatan, Ipuk berpesan agar mereka turut andil dalam membangun Banyuwangi melalui bidang pendidikan.

Setelah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), Ipuk ingin para tenaga pendidik memberikan yang terbaik bagi para siswa di Banyuwangi.

Baca juga: Bupati Banyuwangi Dukung Penguatan Restorative Justice Lewat Program Sosial

"Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ingin menjadikan pendidikan sebagai salah satu program prioritas," kata Ipuk

Meski dirinya mengakui, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara berbarengan oleh seluruh pihak terkait, termasuk oleh para guru.

Baca juga: BPOM Jember Luncurkan “Si Pandu Aja” di Banyuwangi, Permudah Layanan Izin dan Pengaduan Digital

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru