BOGOR | ARTIK.ID - Polsek Citereup Bogor berhasil mengamankan pelaku curanmor yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (15/07/2023)
Pelaku berinisial S (27) melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama dengan seorang rekannya yang berhasil melarikan diri saat di lalukan penangkapan.
Baca juga: Pelaku Curanmor Gunung Putri Hantam Mobil Box, Untung Tak Diamuk Massa
Kapolsek Citeureup Kompol Yurfialdi mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang sedang diparkirkan di halaman rumah warga, yang mana aksi pelaku sendiri dapat di gagalkan warga yang melihat aksi pelaku hingga di teriaki Maling.
Warga yang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan seorang pelaku, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Baca juga: Telusuri Pohon Koka, Polisi: Pohon Sudah Mati, Tersangka Ngaku Tanam Sendiri
"Dari tangan pelaku berhsil kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, STNK, kunci kontak, kunci T, dan kunci magnet," ungkap Kompol Yurfialdi.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek Citeureup.
Baca juga: Temuan Mayat di Sukawangi, Tangan Terikat, Leher Terjerat, Mustahil Bukan Pembunuhan
(diy)
Editor : Fudai