PLN NP Unit Gresik Sabet Green Building dengan Peringkat Emas

Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - PT PLN Nusantara Power (PLN NP) Unit Pembangkitan Gresik berhasil membuktikan kontribusinya dalam perbaikan masalah lingkungan global.

Secara resmi telah disematkan sertifikat Green Building peringkat GOLD dengan total nilai 77 dalam kategori Greenship Existing Building/Gedung Terbangun.

Baca juga: PLN Mengajar Goes to Polines: Kolaborasi Berbagi Ilmu, Cerdaskan Generasi Muda

Penghargaan ini merupakan kali pertama di Indonesia, perusahaan pembangkitan mendapatkan sertifikat Green Building dengan peringkat emas.

Capaian ini menjadikan Gedung Service Building PLN NP UP Gresik menjadi 1 dari 60 gedung di Indonesia yang mendapatkan predikat serupa. 

Pemanasan global dan masalah lingkungan menjadi alasan utama munculnya bangunan hijau di Indonesia.

Bangunan ekologis ini berkontribusi dalam memecahkan masalah lingkungan global, khususnya di Indonesia.

Nama bangunan hijau tidak bisa  begitu saja dilekatkan pada sebuah bangunan. Adalah Green Building Coouncil Indonesia GBCI) yang berwenang untuk melekatkan predikat tersebut kepada perusahaan sebagai bukti kontribusi perusahaan dalam mengatasi pemanasan global.

Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah dalam keterangan tertulis Rabu (29/3/2023) menyampaikan bahwa capaian ini merupakan salah satu kontribusi PLN NP dalam gerakan untuk bumi yang lebih hijau.

Menurutnya, PLN NP memang berkomitmen untuk terus menjalankan bisnisnya yang berlandaskan pengelolaan lingkungan menuju lebih asri dan lebih hijau.

"PLN NP UP Gresik membuktikan komitmen kami dalam upaya memerangi pemanasan global. Di samping berbagai inovasi yang kami telurkan dalam bidang operasi, kami juga mendukung agar infrastruktur lainnya tetap hijau," terang Ruly

Baca juga: Tumbuhkan Gotong Royong, PLN UP2B Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Aksi Sosial Bersih Desa Langensar

Tolok ukur dalam penyematan green building dilakukan oleh GBC dengan menggunakan sistem penilaian yang disebut Greenship.

Penilaian ini terbagi dari enam kriteria, yaitu Water Conservation, Land Use Efficiency, Energy Efficiency and Conservation, Material Sources and Cycles, Air Quality and Indoor Comfort, dan Build Environment Management.

Semua kelas memiliki tolok ukur sendiri untuk dievaluasi. Berbeda dengan di Jepang, penilaian untuk green building dinamai CASBEE (Comprehensive Assesment System for Built Environment Efficiency) dan di Inggris disebut dengan BREEAM (Building Research Establishment Environmental Assesment Method).

Hingga tahun 2022, hanya ada 60 gedung di Indonesia yang telah mendapatkan Green Building Certification atau memenuhi kriteria sebagai bangunan hijau dari Green Building Council Indonesia (GBCI).

Dari 60 gedung yang  mendapat sertifikat Green Building, hanya 22 gedung yang mendapat peringkat platinum, 35 bangunan menerima peringkat emas dan tiga bangunan menerima peringkat perak. 

Baca juga: Pemegang Saham NCKL Setujui Rights Issue 18,92 Juta Saham

Mendapatkan predikat yang mumpuni, Senior Manager UP Gresik, Sidik Wiyono mengatakan, upaya lain dalam memerangi pemanasan global akan terus kami genjot dan kami maksimalkan.

"Selain itu tekad serta komitmen dari karyawan yang bertugas di UP Gresik telah terbukti membawa hasil UP Gresik menjadi Green Building di Indonesia," terang Sidik.

(ar/hjr)

 

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru