Sempat Kabur, Pelaku Curanmor Nabire Berhasil Diringkus Polisi

Artik

NABIRE | ARTIK.ID - Tim Sus Polres Nabire kembali menangkap pelaku curanmor di Kabupaten tetangga yakni di Deiyai.

Pelaku curanmor tersebut berinsial SD (22) warga Jalan Kura-kura, Kelurahan Karang Tumaritis, Nabire, Papua Tengah.

Baca juga: Yayasan Pelayanan Pelita Meedimi Siap Berjuang Kembangkan SDM di Papua Tengah

Kapolres Nabire yang melalui Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, saat dikonfirmasi, Selasa (28/02/2023) membenarkan penangkapan terhadap pelaku SD tersebut.

"Benar. Kami tangkap minggu kedua bulan februari 2023 tepatnya pada tanggal (11/02), sekitar pukul 09.30 Wit, di Waghete, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah" kata Kasat.

Pengejaran dan Penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor, dilakukan koordinasi bersama oleh Kasat Reskrim Polres Dogiyai Iptu Syafir Jido dan Kanit II Sat Reskrim Polres Deiyai Ipda Rusdi.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / II / 2023 / SPKT / POLRES NABIRE / POLDA PAPUA Tanggal 11 Pebruari 2023, Tentang Pencurian Kendaraan Bermotor, TKP di Jalan PDAM, Nabire.

Baca juga: Pemda Nabire Bangun Pasar Sayang Mama Papua untuk Relokasi Para Penjual di Terminal

Saat diamankan, ditemukan juga satu Unit Sepeda Motor Honda CRF, Warna Hitam, Nomor Rangka KD1112KK073124, Nomor Mesin KD1112KK073124, Nomor Plat Kendaraan 1032-XVIII, Atas Nama KODIM KAIMANA.

Kemudian dilakukan pengejaran oleh Personil kami hingga kemudian pelaku diketahui berada di Kabupaten Dogiyai.

"Sesampainya di Dogiyai, kami berkoordinasi lagi dengan Kasat Reskrim Polres Dogiyai kemudian diketahui pelaku SD bersama rekannya YI melarikan diri lagi ke Kabupaten Deiyai bersama sepeda motor hasil pencurian dan berhasil diamankan disana," tuturnya.

Baca juga: Meresahkan, Pelaku Curanmor Pakai Senpi di Bengkulu Ditembak Polisi

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Nabire, guna proses lebih lanjut.

Kedua pelaku ini diduga pergi ke Kabupaten Paniai untuk menjual barang hasil pencurian tersebut.

(ara)

Editor : Natasya

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru