TULUNGAGUNG | ARTIK.ID - Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Wage Tulungagung akhirnya berhasil ditangkap petugas Kepolisian
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, Senin (19/12/2022) mengatakan penangkapan itu didasarka pada rekaman CCTV, keterangan saksi dan korban.
Baca juga: Komplotan Bandit Curanmor Lintas Provinsi di Cimahi Diringkus Polisi
Pelaku yakni HR (39) warga Kepuhrejo Ngantru Tulungagung ditangkap atas dugaan kasus curanmor yang terjadi di Pasar Wage Tulungagung, Selasa 13 Desember 2022 lalu.
"Penangkapan pelaku berlangsung pada Sabtu 17 Desember 2022 saat pelaku berada di Pasar Wage yang berada di wilayah Tulungagung Kota, kata Iptu Mohammad Anshori.
Sebelumnya, kasus pencurian sepeda motor ini banyak dibicarakan di media sosial karena terduga pelaku sempat terekam kamera CCTV.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan bekal rekaman CCTV, keterangan saksi maupun korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Baca juga: Beraksi di 32 TKP, Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Ditembak Polisi Tulungagung
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban.
Diketahui korban berinisial RW warga Tawangsari Kedungwaru yang merupakan salah satu pedagang di Pasar Wage Tulungagung.
Kini pelaku masih dalam penyidikan di Polres Tulungagung.
Baca juga: Perempuan di Tulungagung Diperkosa Habis Mabuk dan Alami Laka, Korban Tewas
"Barang bukti sepeda motor diduga milik korban sudah diamankan," pungkaanya.
(ara)
Editor : Fuart