CIKARANG | ARTIK.ID - Seorang pengendara motor yang melintas di KM 45+4, Lemahabang, Desa Tanjungsari, tewas disambar Kereta Api, Kamis (24/11/2022)
Atas kejadian itu, Petugas Kepolisian dari Polsek Cikarang Utara, langsunh mendatangi TKP.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, 4 Orang Meninggal Dunia dan 37 Orang Terluka
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim, didampingi oleh Kanit Binmas Iptu Suprihanto, di TKP mengatakan, korban yang ditabrak Kereta Api meninggal dunia.
"Sekitar pukul 05.15 WIB, Kepala Stasiun Lemahabang Saudara Umam mendapat laporan dari kereta api lokal 393 Jati Luhur, bahwa ada pengendara motor yang tertabrak kereta api," ujar Mustakim.
Kemudian rekan dari Umam yakni Fadilah melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Utara.
Baca juga: Kereta Api di Semarang Terbakar Hantam Truk Trailer, Satu Korban Terluka
"Atas laporan itu, kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP," kata Mustakim.
Diketahui korban bernama Jahri (41), waraga perumahan Puri Mutiara Indah, Desa Karang Raharja, dengan Sepeda Motor Nopol B6963FEP.
Baca juga: Kereta Api di Pintu Perlintasan Semarang Barat Meledak dan Terbakar Hebat
Korban dievakuasi oleh pihak Kepolisian, dibantu scurity Kereta Api dan tenaga medis ke RSUD Kab Bekasi.
(ara)
Editor : Fuart