Tidak Migrasi ke TV digital, Pemerintah Cabut Izin Siaran MNC TV

Artik
Foto Facebook @Mahfud MD

JAKARTA | ARTIK.ID - Terkait pengalihan TV analog ke TV digital, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan, Pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.

Proses peralihan siaran TV analog ke TV digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) berakhir pada 2 November 2022 pukul 00.00 WIB. Namun lewat tanggal itu, ternyata masih ada stasiun TV yang menayangkan siaran analog.

Baca juga: APK Dirusak, Timses Ganjar-Mahfud Banyuwangi Gelar Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta

"Untuk itu, Pemerintah mencabut Izin Siaran Radio (ISR) MNC TV, RCTI, Global TV, iNews TV, ANTV, TV One dan Cahaya TV," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, dihentikannya siaran TV analog ke TV digital berjalan efektif. Namun demikian, ada beberapa stasiun TV swasta yang sampai saat ini tidak mengikuti, atau membandel atas keputusan pemerintah.

"Oleh sebab itu, terhadap yang membandel ini secara teknis kami sudah membuat Surat Pencabutan Izin Stasiun Radio (ISR) tertanggal 2 November 2022," ujarnya.

Baca juga: Hajatan Rakyat, Ribuan Pendukung Ganjar Mahfud Memadati GOR Sidoarjo

"Maka, Mahfud MD, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog hal itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Mahfud MD mengingatkan, ASO merupakan keputusan dunia internasional yang diputuskan International Telecommunication Union, sudah belasan tahun yang lalu. Di negara Asean tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum.

Maka itu Mahfud MD meminta, agar stasiun TV itu mengikuti peraturan yang berlaku terkait ASO tersebut.

Baca juga: Yenny Wahid Ungkap Keistimewaan Mahfud MD di Mata Keluarga Gus Dur

"Mohon agar ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," jelasnya.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru