SURABAYA | ARTIK.ID - Menindak lanjuti Instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberantas penyalahgunaan narkoba dan judi online, Polda Jatim melalui Bidpropam salah satu Kapolsek di Sidoarjo bersama dua anggotanya di Polsek tersebut.
Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggotanya diamankan di Mapolda Jatim terindikasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Ledakan di Mako Brimob Polda Jatim Diduga Berasal dari Sisa Bahan Peledak
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar, Polda Jatim melalui Tim Bidpropam telah mengamankan salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo bersama dua anggotanya. Mereka diamankan diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu," ungkapnya, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Kematian Santri di Kediri, Keluarga di Banyuwangi Tidak Terima dan Lapor ke Polsek Glenmore
"Yang diamankan 3 orang. Kapolsek Sukodono berpangkat AKP dan dua anggotanya yang berpangkat Aiptu berinisial YHP dan BS. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam dan masih terus didalami," jelas Dirmanto.
Masih Dirmanto, Kapolda memberikan Instruksi langsung kepada Kabid Propam terkait kegiatan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota.
Baca juga: Polda Jatim Siapkan Pemeriksaan Tiket dan Sajam 4 Lapis di Gelaran Piala Dunia U-17
"Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo yang diduga terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu," pungkasnya.
(Gle)
Editor : Natasya