Penganiayaan di Sampang, Nurfitriahtun Resmi Laporkan Pelaku

Artik

SAMPANG | ARTIK.ID - Fitriyahtun (30th) Warga Selangor, Kewarganegaraan Malaysia, didampingi kuasa hukumnya Farid SH.CM secara resmi melaporkan wanita berinisial IF dan CS warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang, Madura, Jawa Timur, lantaran diduga melakukan Pengeroyokan.

Laporan tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor: TBL-B/97/VIII/2022/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, yang ditanda tangani oleh Aipda Eko Febrianto serta pelapor Fitriyahtun.

Baca juga: 2 dari 4 Pelaku Penganiayaan di Cafe Paris, Desa Bira Timur Ditangkap Polisi

Adapun di isi STTLP yang diterima oleh pelapor (Korban) atas nama Fitriyahtun tersebut bahwa korban melaporkan warga Sokobanah tersebut tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 KUHP.

Farid SH.CM kuasa hukum Fitriyahtun (Korban) saat diwawancara sesaat setelah keluar dari ruangan Unit II mengatakan, dugaan pengeroyokan yang dialami korban atas nama Fitriyahtun warga Negara Malaysia yang sedang berkunjung ke Madura, tepatnya di kecamatan Sokobanah, telah resmi dilaporkan.

"Dia mengalami pengeniayaan, yang dimana secara pengeroyokan," ungkap Farid, Senin (15/08/2022), lalu.

Lebih lanjut, Farid mengatakan bahwa pihaknya mempercayakan penuh kepada penyidik Polres Sampang. Karena menurutnya pihak Polres Sampang dalam hal tersebut sudah proaktif dan sudah cukup reaktif dalam penanganan perkara pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa pelaku.

"Dalam hal ini prosesnya LP sudah, gelar sudah, peningkatan penyidikan juga sudah," paparnya.

Baca juga: 2 dari 4 Pelaku Penganiayaan di Cafe Paris, Desa Bira Timur Ditangkap Polisi

Farid menambahkan, pihaknya akan mengawal dugaan kasus tersebut mulai dari proses kepolisian, kejaksaan hingga Pengadilan Negeri.

"Karena ini sudah dalam penanganan teman-teman Polres Sampang, dimana kita juga perlu berikan kepercayaan untuk terus memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku di Negara kita," imbuhnya.

Sementar itu Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, SH, saat dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan, sudah ada laporan masuk terkait pengeroyokan di Sokobanah, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga: Video Viral! Baru Pulang dari Malaysia, Fitriyahtun Dianiaya oleh 4 Wanita di Sokobanah

"Oh iya ada pelaporan, tapi sore tadi baru turun mas," tutur AKP Irwan Nugraha SH. Senin (15/08/2022), malam.

"Tentunya kalau memang ada laporan akan kita tindak lanjuti mas, tapi masalah kan baru turun sore tadi belum ada pemeriksaan, baru turun magrib tadi," tutupnya.

(KA)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru