Bupati Tamba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian

Artik

Baca juga: Bupati Tamba Ajak Pelajar SMA Cegah Stunting

JEMBRANA | ARTIK.ID - Pemkab Jembrana bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jembrana, menyerahkan santunan kematian Jaminan Tenaga kerja kepada ahli waris. Santunan diserahkan  Bupati Jembrana I Nengah Tamba  kepada ahli waris, Rabu (27/7) bertempat di Rumah duka Dusun Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan. Turut mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Made Budiarta dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irany.
 
Penerima santunan merupakan Bendesa Adat Gumbrih  an. (alm) I Gde Suyasa Ardana (65).
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba usai menyerahkan santunan menyampaikan bahwa hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan. "Kita hadir disini turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum, Saya kenal almarhum selama menjadi Bendesa Adat adalah seorang yang bertanggungjawab dengan tugas semasa hidupnya," ucapnya.
 
Bupati asal Kaliakah ini juga mengingatkan keluarga almarhum untuk memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Musibah memang tidak ada yang menginginkan, namun dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan berdampak baik terhadap keluarga. Semoga santunan yang diberikan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga semuanya dapat tabah menerima kepergiannya”,ujar Bupati Tamba. 
 
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irani mengatakan santunan diberikan  karena Almarhum terdaftar dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. "Santunan diterima langsung oleh  Ni Wayan Suarthi yang merupakan istri almarhum I Gde Suyasa Ardana selaku ahli waris senilai 42 juta rupiah ,"tandasnya.
 
(mln)

Editor : Lani

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru