Fantasi Sex, Warga Gubeng Jual Istri Ditangkap Polisi

Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - YLN (32) warga Gubeng Kertajaya Surabaya, harus berurusan dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes, Surabaya di sekitaran Pasar Turi, Surabaya, Selasa (24/05/22), sekira pukul 17.00 wib..

Pelaku di amankan dikarenakan perdagangan orang lain atau setiap orang menyediakan jasa pornografi atas laporan korban ARH (27) tak lain istrinya sendiri warga jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya

"Tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah, kemudian tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang isinya pasutri yang ingin berfantasi sex, kemudian tersangka mengupload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger" kata AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Kemudian pada tanggal 24 Mei 2022 berdasarkan hasil patroli siber, petugas menggerebek tersangka yg sedang melakukan hubungan badan yg melibatkan 3 orang (threesome) dengan istrinya dan tamu di TKP serta mendapatkan keuntungan uang Rp 500 rb hingga 800 rb untuk sekali main..

"Berdasarkan informasi yang saat itu baik korban maupun pelaku sedang melayani salah satu pelanggan di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya" Ujar Mirzal

Pengungkapan kasus prostitusi online ini adalah dalam rangka mendukung Implementasi Program Bapak Kapolri dalam Harkamtibmas dan Penegakkan Hukum, Polrestabes Surabaya saat ini melaksanakan “Operasi Pekat Semeru 2022” dengan Sasaran Salah satunya kegiatan Prostitusi..

Kemudian atas kejadian itu, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti milik pelaku berupa Uang Rp.500 rb, bill hotel d'carol 1 (satu) buah hp merk vivo dan 1 buah buku nikah..

Atas perbuatan tersangka, Sebagaimana di maksud dalam pasal 2 UU RI no. 21 th 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo. Pasal 4 ayat (2) UU RI no. 44 th 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman 3 tahun dan paling lama 15 tahun


(Gle)

Editor : admin

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru