BANGKALAN | ARTIK.ID - Personel gabungan Unitreskrim Polsek Kamal dan Satreskrim Polres Bangkalan ringkus seorang pria diduga penadah dan tiga pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (12/4/2022) menjelang waktu sahur. Sejumlah 17 unit motor dan 1 dorkas disita dari sebuah rumah di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, penggerebekan rumah penadah itu berawal dari penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya, Senin (11/4/2022) malam.
Barang bukti berupa belasan unit motor itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan atau hasil curanmor.
“Dari situlah dikembangkan, di Desa Sanggra Agung (Kecamatan Socah) dapat dua pelaku dan seorang penadah di Desa Pendabah. Kami sita 17 motor dan 1 dorkas. Tadi malam sampai jelang sahur, sekitar pukul 02.30 WIB,” ungkap Andi, Senin pagi.
menurutnya, penggerebekan rumah seorang penadah di Desa Pendabah dan penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sanggra Agung tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan.
“Untuk data lengkapnya ada Satreskrim Polres,” ujar Andi.
Sementara KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Aiptu Sugeng Hariana menyampaikan, seluruh barang bukti berupa 17 unit sepeda motor dan 1 unit dorkas berikut 3 pelaku dan 1 penadah, saat ini diamankan Polres Bangkalan.
"Belasan unit motor dan para pelaku sudah kita amankan," pungkas Sugeng.
(ara)
Editor : Natasya