SURABAYA I ARTIK.ID - Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) 2022 punya kriteria dan indikator yang kompleks. Untuk mensukseskannya, Kanwil Kemenkumham dan Pemprov Jatim siap berkolaborasi untuk mensukseskan pelaksanannya di 39 daerah (kab/ kota + provinsi).
Hal itu ditegaskan Kadiv Yankumham Subianta Mandala saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan RANHAM Provinsi dan Kab/ Kota 2022 hari ini (31/3). Kegiatan yang dimotori Bappeda Pemprov Jatim itu digelar di Di Santika Premier Gubeng.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Bebaskan Tiga Narapidana, dan 355 Lainnya Dapat Remisi Khusus Natal
Subianta menjelaskan bahwa dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 ada tiga prinsip HAM. Yaitu prinsip kesetaraan, kemanusiaan dan martabat. “Ada 10 kriteria dengan 120 indikator yang diatur dan harus dipenuhi oleh pemda,” ujar Subianta.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Gelar Pelayanan Bergerak di Taman Blambangan
Subianta menjelaskan untuk mensukseskan hal tersebut, salah satu strateginya adalah dengan memperkuat peran strategis Kantor Wilayah Kemenkumham. Yang peran utamanya adalah untuk membantu pemda dalam menunaikan kewajibannya dalam pelaksanaan P5HAM. “Selain itu juga perlu adanya sinergi dengan melibatkan pemprov sebagai pembina kab/ kota dalam proses KKPHAM,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, Subianta menggarisbawahi terkait komitmen pimpinan daerah yang masih perlu ditingkatkan. Yaitu untuk melaksanakan kewajiban sesuai perintah konstutisi. “Kami siap sinergi dan kolaborasi, agar pelaksanaan RANHAM bisa sukses,” tegasnya.
Baca juga: Berkunjung ke Kemenkumham, FPII Pertegas Kometmen dengan Lembaga Kementrian
(GP/Red)
Editor : Gatot P