JAMBI | ARTIK.ID - Tim gabungan Polda Jambi, menggelar operasi tindak penyalahgunaan narkoba dengan menyasar para pengendara baik angkutan umum dan pribadi yang di gelar di jalan lintas Sumatera Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Jumat (18/02/2022).
Dalam razia tersebut, satu persatu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang datang dari luar Jambi diperiksa dan digeledah satu persatu oleh petugas gabungan yang melibatkan personel bersenjata lengkap.
Baca juga: Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Evakuasi Kapolda Jambi Terus Dilakukan
Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum seperti bus. Tidak hanya itu, anjing pelacak juga diturunkan untuk memeriksa barang bawaan penumpang yang berada di bagasi.
Sopir dan kanet bus Antar Lintas Sumater (ALS) yang dicurigai menggunakan narkoba tak luput dari pemeriksaan dan test urine di tempat oleh Tim Medis Bid Dokes Polda Jambi. Alhasil dari pemeriksaan test urine dua orang sopir, serta seorsang kernet bus ALS dari medan tujuan pulau jawa harus diamankan karena terbukti menggunakan narkoba saat membawa belasan penumpang.
"Baru beberapa hari lalu gunakan sabu saat ngumpul dengan teman-teman di medan," kata Kernet Bus ALS berinisial HD .
Setelah terbukti menggunakan narkoba jenis shabu, kedua orang sopir dan seorang kernet bus tersebut, langsung digelandang ke mapolda jambi untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(ara)
Editor : Fuart