Kasus Pencabulan Guru ke Murid di Balikpapan Tunggu Proses Gelar Perkara

Artik

ARTIK.ID - Polda Kaltim hingga kini belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pengajar berinisial MF, terhadap peserta didik di salah satu lembaga pendidikan di Balikpapan Utara. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Subandi, Rabu (28/12/2021), kemarin mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini baru tahap penyidikan. Empat siswi yang mengaku jadi korban dugaan pencabulan sudah menyampaikan laporannya.

Penetapan tersangka, kata Subandi, masih harus menunggu proses gelar perkara. 

"Kasusnya sudah kami naikkan ke penyidikan. Saksi-saksi sudah kami periksa. Ada empat korban yang sudah melapor. Dugaannya, korbannya lebih dari empat,” beber Subandi. 

Hanya saja, lanjut Subandi, korban dalam kasus pencabulan seperti ini terkadang enggan melapor. Salah satunya karena takut identitas diketahui. 

“Iya kan pasti korban merasa malu dan jadi beban,” pungkasnya. (lin) 

Foto Ilustrasi: artik.id

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru