SURABAYA - Sekitar 9 karyawan PT Hutomo Mandala Raharjo dan pihak Perusahaan Serta Dinas Tenaga Kerja, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, untuk menindak lanjuti perihal pemecatan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan.
Salah satu karyawan, Mahfud ditanya sebelum rapat dimulai, kepada reporter artik.id mengatakan, jika perusahaan melakukan pemecatan tampa didasari landasan yang jelas.
Baca juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.
"Pemecatan itu tidak masuk akal Mas, alasannya untuk efisiensi, kalau pakai alasan itu kan harus ada bukti, wong perusahaannya itu baik-baik saja, malah kelihatannya sudah nambah karyawan baru," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan jika hearing kali ini adalah yang ke dua, sebelumnya pada tanggal 17 November lalu sudah sempat dilakukan hearing namun pihak perusahaan tidak hadir, kemudian hearing ditunda.
"Jadi saat itu pihak perusahaan tidak hadir, lalu hearing ditunda dan dilaksanakan hari ini, ya kami berharap hari ini bisa ada hasil, kami tidak nuntut soal pesangon karena itu hal lain, yang kami meminta pada perusahaan yaitu agar kami bisa dipekerjakan kembali," kata Mahfud.
Sementara itu Andre dari pihak PT Hutomo Mandala Raharjo, saat ditanya dalam sidang oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah, membantah jika pihaknya telah menerima karyawan baru.
"Kita tidak ada menerima karyawan baru, tapi itu adalah karyawan magang dari rekanan kita, nanti setelah 3 bulan mereka akan kembali ke perusahaannya," kata Andre
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP
Lebih lanjut Andre memaparkan bahwa 9 karyawan itu adalah bagian pergudangan dan alasan pemecatan pada mereka karena pihaknya tidak mampu membayar.
Karena tidak mendapat titik temu sidang diskors selama 30 menit untuk memberi waktu pada pihak Perusahaan melakukan negosiasi dengan 9 karyawan yang dipecat. Namun sayang pembicaraan yang dilakukan kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.
Saat sidang dimulai kembali, para pekerja tetep tidak ingin dipecat meskipun diberikan pesangon yang besar.
Baca juga: Pimpinan DPRD Kota Surabaya Resmi Mengambil Sumpah, Komisi akan Dibentuk Sesuai Kesepakatan
"Pada musim pandemi seperti ini mencari pekerjaan susah, jadi kami tetap ingin bekerja kembali," ujar perwakilan karyawan dalam sidang iitu.
Karena kedua belah pihak sama-sama keras mempertahankan keinginannya akhirnya sidang hari ini kembali tidak membuahkan hasil yang diharapkan. (diy)
Editor : Fudai