SURABAYA - Hanya karena masalah sepele seorang ibu tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun hingga tewas.
Menurut pengakuan sang ibu AS (24), si anak sering buang air besar di celana dan mengganggu adiknya yang masih bayi.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Surabaya Tambah 60 Stan Baru di Lantai Dua
Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana kepada media mengatakan, AS tak hanya memukul dan mendorong korban yakni MTP (4), tapi juga menyekapnya di bantal sampai kehabisan napas dan tewas
"Dikemplang, lalu leher belakang dipegang ditaruh (didorong) ke kasur, akhirnya nafasnya terganggu," ujar Maulana Rabu (10/11/2021).
Pengakuan AS sesuai dengan hasil visum yang menyebut ada bekas pukulan benda tumpul pada tubuh korban. Luka lebam itu ada pada kaki, paha, dan anggota badan lainnya. Bahkan pipinya berdarah setelah sebelumnya bengkak akibat dipukul.
Baca juga: Aksi Solidaritas Budaya Surabaya Tolak Pengosongan Sekretariat dan Galeri DKS
Lebih lanjut Maulana mengungkapkan kalau korban kurang lebih selama dua minggu mengalami siksaan dari ibu kandungnya sensiri.
Kini AS Sang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban sendiri awalnya memang tidak hidup bersama ayah dan ibunya. Si balita tersebut dititipkan ke neneknya, MJT, di Jalan Srengganan Surabaya. Namun sebulan terakhir korban diambil oleh ibunya dan diasuhnya sendiri, tapi bukan asuhan yang didapat, korban justru disiksa hingga tewas.
Baca juga: WFH Pemkot Surabaya Efektif, Tagihan Listrik Turun hingga Rp200 Juta
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. (diy)
Editor : Fudai