Bupati Bangkalan Deklarasi Desa Anti Narkoba

Artik

BANGKALAN - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa. Bahkan kecenderungannya, sebagian besar penyalahgunaan justru terjadi di desa. Pekerja yang berada di desa seperti nelayan, petani, juga rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Hal itu diungkapkan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat menghadiri launching Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Desa Telaga Biru, Tanjung Bumi, Selasa (09/11/2021). 

Baca juga: TNI AD Bantu Petani Modung Atasi Kekeringan dengan Pompanisasi, Sumur Bor dan Pompa Air

"Oleh sebab itu, diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba, sehingga desa memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Bupati Ra Latif.

Baca juga: Dua Bocah SD Asal Madura Nekat ke Jakarta Naik Motor Berbekal Uang Rp 100 Ribu

Ra Latif meminta kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Desa untuk ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan desa yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Arief M Edie Mengajak Investor Investor Buka Lapangan Kerja di Bangkalan

"Keterlibatan Pemerintah Desa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi sebuah strategi yang tepat," imbuh Ra Latif. (eko/igo)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru